Munarman SH: Polisi bisa langsung bertindak soal karikatur Jakarta Post

Written By Unknown on Selasa, 08 Juli 2014 | 17.11

JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Bidang Hukum Front Pembela Islam Munarman SH. mendesak polisi segera bertindak dalam perkara penghinaan simbol agama Islam lewat karikatur yang dimuat koran berbahasa Inggeris The Jakarta Post.

"Saya berharap polisi segera bertindak, karena ini bukan delik aduan, jadi polisi bisa segera bertindak menggunakan psl 156a KUHP untuk segera menangkap pembuat karikatur dan yang mempublikasikannya, agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dari umat Islam," tegas Munarman kepada arrahmah.com Selasa siang.

Mantan ketua LBH ini juga mengatakan, "Apa yang dilakukan oleh The Jakarta Post itu mencerminkan watak dan karakter kafir harbi sesungguhnya."

Sekaligus Munarman mempertanyakan kelompok manusia yang sering bersuara lantang tentang toleransi dan HAM.

"Pertanyaanya ke mana orang-orang dan aktivis yg selama ini koar koar soal toleransi, perlindungan minoritas, HAM dan selalu menuntut penegakan hukum terhadap penyebar kebencian?"

"Sekali lagi ini bukti kekurangajaran kafir harbi di negeri ini," tegas Munarman.

Karikatur dalam koran The Jakarta Post terbitan 3 Juli 2014 itu memperlihatkan seorang bersorban dan menyandang senjata tengah menaikkan bendera bertuliskan lafadz kalimat tauhid "Laa Ilaaha illa Allah Muhammadar Rasulullah," lalu tepat di bawah kalimat laa ilaaha illallah nampak gambar tengkorak kematian(skull), tepat di tengah-tengah tengkorak, tertera lafadz bertuliskan Allah, Rosul, Muhammad

Sementara dalam gambar di belakang sang pengibar bendera terdapat adegan menampilkan lima orang dalam posisi berlutut di tanah dengan tangan terikat dibelakang serta mata yang ditutup. Dan dibelakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban mengacungkan senjata laras panjang ke arah kepala mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi mati. Di dekat proses eksekusi berlangsung, terlihat mobil merek Toyota dengan senjata anti serangan udara mengangkut tiga orang yang membawa senjata jenis Stinger.

Bendera hitam berlafazkan kalimat Tauhid dan tulisan Allah Rasul Muhammad dalam bundaran hitam, pertama kali digunakan oleh tandzim jihad Al-Qaidah. Kemudian mulai populer di media massa setelah kelompok-kelompok Jihadis sering menggunakan bendera itu dalam penampilan mereka. (azm/arrahmah.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Munarman SH: Polisi bisa langsung bertindak soal karikatur Jakarta Post

Dengan url

http://islamharmonis.blogspot.com/2014/07/munarman-sh-polisi-bisa-langsung.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Munarman SH: Polisi bisa langsung bertindak soal karikatur Jakarta Post

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Munarman SH: Polisi bisa langsung bertindak soal karikatur Jakarta Post

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger