KMJ laporkan Jakarta Post ke Bareskrim Polri

Written By Unknown on Selasa, 15 Juli 2014 | 17.11

JAKARTA (Arrahmah.com) – Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) melaporkan pemimpin redaksi harian The Jakarta Post ke Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI (Polri) dengan tuduhan telah melakukan tindak penghinaan dan penistaan terhadap agama.

"Karena pada tanggal 3 Juli 2014, di halaman tujuh harian ini telah memuat kartun yang jelas-jelas telah menghina suatu agama," kata Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Korps Mubaligh Jakarta Edy Mulyadi di Jakarta, Selasa, tulis Antara.

Edy menjelaskan, harian itu pada 3 Juli 2014 memuat kartun yang mencantumkan kalimat bertulisan Arab "La ilaha illallah" yang berarti "Tidak ada Tuhan selain Allah" pada sebuah gambar tengkorak khas bajak laut.

Gambar itu, menurut dia, mengesankan Islam sebagai agama yang bengis seperti karakter bajak laut.

Edy mengatakan KMJ sudah melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi The Jakarta Post namun tidak mendapatkan titik temu sehingga akhinya menempuh jalur hukum.

"Ketika kami mendatangi langsung kantor redaksi Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Untuk penghinaan seperti ini, permintaan maaf saja tidak cukup. Pelaku dan penanggung jawab harus dijatuhi sanksi yang keras," katanya.

Dia menambahkan, KMJ melihat ada unsur kesengajaan dari The Jakarta Post untuk menghina agama melalui pemuatan kartun itu.

"Kartun itu dimuat di halaman opini. Sebagaimana halnya editorial atau tajuk rencana, kartun di halaman opini mewakili sikap resmi redaksi," kata Edy.

Oleh karena itu KMJ melaporkan pemimpin redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, atas dugaan tindak pidana penghinaan atau penistaan terhadap agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Edy juga menegaskan bahwa KMJ hanya akan menempuh jalur hukum dan tidak akan melakukan tindakan anarkis.

"Kami berharap hal ini tidak terulang lagi. Mari kita hidup dengan saling berdampingan dan saling menghormati dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," katanya. (azm/arrahmah.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

KMJ laporkan Jakarta Post ke Bareskrim Polri

Dengan url

http://islamharmonis.blogspot.com/2014/07/kmj-laporkan-jakarta-post-ke-bareskrim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KMJ laporkan Jakarta Post ke Bareskrim Polri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KMJ laporkan Jakarta Post ke Bareskrim Polri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger