Polres Serang buru pemilik akun Facebook penghina Islam

Written By Unknown on Rabu, 21 Agustus 2013 | 17.11

SERANG (Arrahmah.com) – Aparat Reskrim Polres Serang saat ini sedang memburu pemilik akun facebook Minceria Simamora (berganti Sony Tan lalu ganti lagi Lontung Simamora,red) lantaran melakukan penistaan terhadap agama Islam melalui akun facebooknya,baik via status maupun gambar.

Perburuan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Serang terkait laporan yang dilakukn tiga Organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan. Yakni Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Banten, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI),dan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Banten.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Fredya Triharbakti kepada FBn mengatakan,pihaknya usai terima laporan dari tiga organisasi tersebut (15/8/2013) langsung melakukan perburuan terhadap pemilik akun tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan upaya penangkapan terhadap terlapor.Atau pemilik akun tersebut," kata Fredya, dihubungi via ponselnya, Ahad (18/8/2013).

Kasatreskrim juga mengatakan, pemilik akun Minceria Simamora,berganti-ganti nama akun. Setelah akun pertama diungkap di media, lalu berganti menjadi Sony Tan.Kemudian terakhir Ahad (18/8/2013) berganti nama lagi menjadi Lontung Simamora.

Sementara,lanjut Fredya, Tanda Bukti Lapor yakni No. : LP-B/748/VIII/2013/SPK .Tanggal Lapor 15 Agustus 2013.

Ditemui terpisah, Ketua II GPII Banten, Mumu Mujab mengatakan, GPII bersama KAMMI dan AMM Banten melaporkan perbuatan penistaan yang dilakukan oleh warga Ciruas,Kabupaten Serang, lantaran demi keamanan di Banten kondusif.

"Kami sengaja melaporkan hal ini kepada Polisi, lantaran demi kondusifnya keamanan di Banten. Sebab jika tidak dilaporkan, maka akan terjadi hal anarkis di Banten," kata Mumu.

Oleh karena itu, lanjut Mumu, jika sudah melaporkan, maka jika terjadi apa-apa, itu sudah tanggung jawab polisi.

Mumu juga mengatakan,pihaknya melaporkan penistaan tersebut didamping  kuasa hukumnya dari Tim Pengacara Muslim (TPM)  yang diketuai Agus Setiawan.

Untuk diketahui, pemilik akun facebook Minceria Simamora dilaporkan oleh tiga organisasi kepada Polres Serang,15 Agustus 2013, lantaran telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan menuliskan Islam setara dengan Iblis dan Syetan.

Juga di akun Minceria Simamora, lalu berganti Sony Tan, dan terkahir ganti kembali menjadi Lontung Simamora,memposting foto umat Islam yang sedang takbiran juga sholat ied. Lalu memmberikan judul di album tersebut dengan judul "Kehadilan Iblis dan Lusifer sudah datang ke dunia,"

(azmuttaqin/FBn/arrahmah.com)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Serang buru pemilik akun Facebook penghina Islam

Dengan url

http://islamharmonis.blogspot.com/2013/08/polres-serang-buru-pemilik-akun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Serang buru pemilik akun Facebook penghina Islam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Serang buru pemilik akun Facebook penghina Islam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger