12 anggota HMI yang ditangkap telah dibebaskan

Written By Unknown on Jumat, 23 November 2012 | 17.11

Bilal

Jum'at, 23 November 2012 10:53:05

JAKARTA (Arrahmah.com) - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 12 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)sudah  dilepaskan oleh Polisi karena pihak Kemenlu tidak menuntut atas kerusakan yang terjadi di kantornya.

"Iya sudah dipulangkan mereka karena Kemenlu tidak menuntut," kata Rikwanto, Kamis (22/11/2012).

Menurut Rikwanto, ada beberapa alasan di balik pemulangan ke-12 anggota HMI tersebut. "Mereka dilepas karena masih kuliah, memiliki alamat yang jelas, serta bersikap kooperatif," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, para aktivis HMI yang diamankan telah dipulangkan Rabu (21/11) pukul 22.30 WIB.

"Hasil pemeriksaan, mereka melakukan pengrusakan karena spontanitas," ungkap Rikwanto.

Atas dasar sejumlah pertimbangan itulah, makanya proses penyelidikan tidak menunggu hingga 1x24.

Sebelumnya, aksi demo yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berakhir ricuh. Kericuhan terjadi di Kemenlu Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/11). Kemudian, 12 orang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pendemo tersebutpun banyak yang mengalami luka-luka akibat dipukuli petugas.

12 orang aktifis HMI tersebut yakni, Fajri (29), Sact Patah (31), Rosid (46), Maulana (34), B Sayidi (49), Diky (23), Mulyadi (31), Akbal Hanubun (21), Fajar (26), Lilik Ruli Prasetyo, Tresna (18), dan Harseni Maemara (21). (bilal/arrahmah.com)

Baca Juga:

Anda sedang membaca artikel tentang

12 anggota HMI yang ditangkap telah dibebaskan

Dengan url

http://islamharmonis.blogspot.com/2012/11/12-anggota-hmi-yang-ditangkap-telah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

12 anggota HMI yang ditangkap telah dibebaskan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

12 anggota HMI yang ditangkap telah dibebaskan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger