Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Open Society: Indonesia bantu CIA siksa tersangka teroris

Written By Unknown on Kamis, 11 Desember 2014 | 17.11

JAKARTA (Arrahmah.com) – Komite Intelijen Senat Amerika Serikat (AS), Selasa (9/12/2014), merilis laporan tentang tehnik interogasi yang dilakukan CIA, terhadap para tersangka teroris Al-Qaeda, terkait dengan serangan 11 September 2001 di AS, sebagaimana dilansir Arrahmah pada Rabu (10/12).

Laporan itu membongkar penggunaan kekerasan dalam proses interogasi para tahanan, dan jauh lebih brutal dari yang pernah diakui oleh CIA sebelumnya. Fakta tersebut mempertegas kemunafikan AS, sebagai negara yang selalu mengecam pelanggaran HAM di negara lain.

Walaupun demikian, beberapa dokumen memperlihatkan bahwa tanggungjawab atas kekejaman yang dilakukan CIA, ternyata bukan hanya terletak di tangan AS, tetapi juga pada puluhan pemerintahan lain yang terlibat membantu CIA, sebagaimana dilansir Garuda Militer pada Rabu (10/12).

Open Society Justice Initiative (OSJI), dalam laporan setebal 212 halamanya, mengungkapkan detil bantuan internasional yang diberikan oleh banyak negara, atas aksi kontroversial yang dilakukan CIA terhadap para tahanan tersangka teroris. Setidaknya ada 54 negara dalam daftar tersebut (lihat grafis di atas).

OSJI adalah organisasi HAM yang berbasis di banyak negara, yang beranggotakan beberapa utusan khusus PBB seperti Chaloka Beyani, Pablo de Greiff, dan Juan E. Méndez.

Puluhan negara tersebut di atas, termasuk Indonesia. Mereka turut membantu CIA dalam program rendisi, yakni proses penangkapan, penahanan, transportasi dan penyiksaan para tersangka di seluruh dunia. Sementara fasilitas penjara rahasia, disebut ada di 9 negara.

Penjara rahasia CIA antara lain berada di Thailand, Afghanistan, Bosnia, Teluk Guantanamo, Irak, Lithuania, Maroko, Polandia dan Rumania. Berikut infografik yang dikutip dari laman harian Guardian yang bersumber data dari Open Society dan PBB.

Indonesia salah satu dari 54 negara mitra rendisi (tangkap-siksa) CIA

Indonesia salah satu dari 54 negara mitra rendisi (tangkap-siksa) CIA

(adibahasan/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Penyiksaan oleh CIA, kemunafikan Amerika di balik isu HAM

(Arrahmah.com) – Setelah serangan penuh berkah 11 September 2001, Amerika Serikat (AS) melakukan aksi balas dendam dengan operasi besar-besaran untuk menangkap para pelaku. Berbagai cara dilakukan termasuk penggunaan kekerasan dalam interogasi terhadap para tersangka.

"Kita juga harus bekerja, melalui semacam sisi gelap. Banyak yang perlu dilakukan, harus dilakukan secara diam-diam, tanpa diskusi, menggunakan semua sumber daya dan metode, jika kita ingin sukses," kata mantan Wakil Presiden Dick Cheney, pada 16 September 2001, seperti dilansir Viva News pada Kamis (11/12/2014).

Pada 17 September, Presiden George W Bush memberi kewenangan bagi CIA untuk mengoperasikan pusat penahanan rahasia di luar AS. Sementara 7 Februari 2002, Bush menandatangani memorandum yang menyatakan Konvensi Jenewa tidak berlaku dalam konflik dengan Al-Qaeda.

Pada Selasa (9/12), sehari sebelum perayaan Hari HAM Internasional 10 Desember, kubu Partai Demokrat di Komite Intelijen Senat AS merilis sebuah laporan, tentang metode yang dikenal di internal CIA sebagai program Rendisi, Penahan dan Interogasi, terjadi antara 2002-2007.

Laporan itu disebut, mengungkapkan bahwa teknik interogasi yang dilakukan CIA jauh lebih brutal, dari yang pernah diakui sebelumnya. Ketua Komite Intelijen Senat, Dianne Feinstein, menyebut tindakan CIA sebagai noda dalam sejarah AS.

Dia menambahkan, bahwa sudah waktunya untuk menghadapi kejujuran yang pahit. Namun laporan 525 halaman itu hanya berisi kesimpulan, dari 6.000 lembar dokumen yang dibuat berdasarkan penelusuran atas 6,3 juta lembar dokumen CIA.

Sehingga sebagian besar fakta masih tetap akan dirahasiakan. BBC dalam laporannya, Selasa, 7 Desember, menyebut setidaknya laporan itu telah menguak kemunafikan AS, yang selama ini lantang menyuarakan pelanggaran HAM di negara lain.

Rendisi

Untuk penangkapan para tersangka, badan intelijen AS CIA menyusun program yang mencakup rendisi, penahanan dan interogasi. Rendisi merupakan program rahasia, yang didefinisikan sebagai pengiriman tahanan tanpa proses hukum.

Para tersangka yang ditangkap akan dikirim ke negara lain di luar AS, di mana mereka akan menjadi korban penerapan metode interogasi yang melibatkan penyiksaan. Untuk itu, CIA menyiapkan penjara rahasia yang disebut sebagai "situs hitam."

Ada sembilan negara yang menjadi tuan rumah untuk penjara rahasia CIA, antara lain di Thailand, Afghanistan, Bosnia, Teluk Guantanamo, Irak, Lithuania, Maroko, Polandia dan Rumania. Sementara 54 negara lainnya membantu dengan penangkapan.

Satu di antara 54 negara itu adalah Indonesia. Open Society Justice Initiative (OSJI) dalam laporan setebal 212 halaman, mengungkap detil bantuan internasional yang diberikan banyak negara, untuk aksi kontroversial yang dilakukan CIA.

OSJI adalah organisasi HAM yang berbasis di banyak negara, yang beranggotakan beberapa utusan khusus PBB seperti Chaloka Beyani, Pablo de Greiff, dan Juan E. Méndez. Keterlibatan Indonesia dilakukan melalui Badan Intelijen Negara (BIN).

Disebutkan bahwa BIN menangkap Muhammed Saad Iqbal Madni, pada 9 Januari 2002. Warga Mesir keturunan Mesir itu, ditangkap di Jakarta atas permintaan CIA. Mantan Kepala BIN Hendropriyono, kemudian memberikan Madni untuk direndesi ke Mesir.

Lantas pada 2003, Indonesia menangkap Salah Nasir Salim Ali Qaru yang kemudian dikirim ke Yordania, di mana dia mendapatkan penyiksaan dalam tahanan, oleh intelijen Yordania. Dia kemudian dipindahkan ke fasilitas CIA lainnya, sebelum di kirim lagi ke Yaman, pada 2005.

Jutaan Dolar

Badan intelijen Amerika Serikat (AS), CIA, membayar $80 juta atau sekitar Rp 988 miliar, kepada perusahaan milik dua mantan psikolog Angkatan Udara. Konsultan itu yang merekomendasikan waterboarding dan berbagai teknik penyiksaan lainnya.

Dalam laporan Reuters, Rabu, 10 Desember 2014, keduanya yang disebut dalam laporan Komite Intelijen Senat AS sebagai Dunbar dan Swigert, telah diidentifikasi oleh sumber intelijen AS sebagai James Mitchell dan Bruce Jessen.

Disebutkan dalam laporan tentang proses interogasi tersangka teroris, CIA mempercayakan lebih dari 80 persen program interogasi dengan tehnik brutal, pada perusahaan Mitchell Jessen and Associates of Spokane yang berbasis di Washington.

CIA juga membayar perusahaan itu sebesar $1 juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk melindungi kontrak dan agen-agen mereka dari tuntutan hukum. Berdasarkan laporan yang dibuat Senat, keduanya tidak memiliki kualifikasi dalam menginterogasi tahanan.

Pada salah satu kasus yang terjadi di sebuah penjara rahasia, awal 2013, Abd al-Rahim al-Nashiri yang ditangkap pada 2002, dituduh sebagai otak pengeboman USS Cole di Aden pada 2000, di waterboard berulangkali.

Dia dipaksa terus berdiri dengan tangan diikat di atas kepalanya, diancam dengan mesin bor di kepalanya. Beberapa personel CIA yang terlibat, mengatakan Nashiri tetap tidak memberikan informasi yang signifikan.

Tapi seorang psikolog mendesak agar Nashiri mendapat metode penyiksaan lebih brutal, untuk membuat dirinya merasa sangat putus asa. Kedua psikolog yang merancang penyiksaan untuk CIA, mengatakan tidak menyesali apa yang mereka lakukan.

"Saya melakukan yang terbaik yang saya bisa," kata Mitchell, yang dikutip surat kabar Inggris, Guardian. Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada yang membuatnya merasa perlu meminta maaf. Dia bersikeras hanya melakukan sesuatu bagi negaranya.

Suap

Tidak hanya menyewa kontraktor, CIA juga mengeluarkan jutaan dolar untuk membangun, dan memelihara tempat penahanan rahasia di luar negeri. Forbes dalam laporannya, Rabu, menyebut CIA juga menggunakan uang untuk menyuap pejabat pemerintah negara lain.

Hal itu dilakukan, agar negara tersebut bersedia menangkap dan mengirimkan tersangka tanpa proses pengadilan, serta agar mereka mau menjadi tuan rumah, untuk memfasilitasi tempat penahanan rahasia CIA.

Salah satunya adalah pada pejabat negara, yang menolak redensi seorang tersangka bernama Khalid Syaikh Muhammad. Duta besar AS untuk negara itu kemudian turun tangan, dan disepakati untuk membayar lebih dari $1 juta.

Para pejabat CIA sangat sadar, bahwa betapa mudahnya mereka mendapatkan negara-negara yang mereka inginkan, untuk memfasilitasi sistem penahanan dan program interogasi CIA dengan menggunakan uang.

Khalid ditangkap di Pakistan pada 2003. Di persidangan, pada 2007, dia mengaku telah disiksa di Guantanamo. Dokumen CIA mengungkap bahwa Khalid disiksa dengan tehnik waterboarding selama 183 kali.

Suap juga dilakukan CIA pada mereka yang menjadi korban salah tangkap. Mereka akan dibayar saat dibebaskan, agar tidak membuka mulut tentang penangkapan di antaranya adalah Syaed habib, Modin Nik Muhammad dan Ali Saeed Awadh.

Ketiganya disebut dibayar oleh CIA, setelah mereka ditahan di ruang isolasi. Sementara di Jerman, Khalid al-Masri sempat ditransfer ke negara lain, sebelum akhirnya dibebaskan karena salah tangkap. Dia mendapat kompensasi sebesar 14.500 euro.

Metode Interogasi

CIA dan Komite Intelijen Senat menghindari kata penyiksaan, dan memilih penggunaan kalimat tehnik interogasi yang ditingkatkan. Beberapa teknik yang dilakukan CIA, dan telah diungkap dalam laporan antara lain rectal feeding dan rehydration.

Sedikitnya lima tahanan disiksa dengan rectal feeding. Tersangka diletakan dengan posisi telungkup, dengan kepala pada posisi lebih rendah dari badan, kemudian makanan dalam bentuk cair dimasukkan melalui pipa.

Catatan CIA mengungkap setidaknya satu tahanan, Mustafa al-Hawsawi, menderita wasir kronis akibat penyiksaan itu. Bentuk penyiksaan lainnya adalah dengan menempatkan tersangka dalam kotak sempit, dalam waktu yang lama.

Kotak itu dibuat agar tersangka sulit bernafas. Serangga juga dimasukkan dalam kotak, memanfaatkan fobia yang seorang tersangka. Teknik lainnya adalah penggunaan air dingin, di mana tersangka ditelanjangi dan direndam di air dingin selama beberapa menit.

Pada November 2002, tersangka asal Afghanistan, Gul Rahman, meninggal karena hipotermia di penjara rahasia CIA di Kabul. Dia dipenjara dalam sel yang dingin, ditelanjangi dari pinggang ke bawah dan direndam dalam air dingin.

Cara lainnya adalah larangan tidur selama 180 jam atau lebih dari sepekan. Sementara pada teknik waterboarding, tersangka diikat pada papan dengan kaki lebih tinggi dari kepala. Wajah mereka ditutupi, lalu air dikucurkan terus menerus ke arah hidung dan mulut.

Cara itu membuat tersangka merasakan sensasi tenggelam dan kepanikan. Selain kekerasan seperti membenturkan kepala ke dinding, tahanan juga diancam dengan pelecehan seksual terhadap mereka dan keluarganya.

Laporan mengungkap setidaknya tiga tahanan diancam, bahwa keluarga mereka akan disakiti. Seorang tahanan, Nashiri, mengatakan interogator mengancam akan membawa ibunya untuk diperkosa di depan dia, lalu digorok lehernya.

Disebutkan juga adanya ancaman sodomi dengan menggunakan gagang sapu. Ada juga tahanan yang disiksa, dengan cara dipaksa berdiri dan tangan diikat ke atas selama lebih dari tiga bulan. Cara itu juga kerap dikombinasikan dengan larangan tidur.

Move On

Direktur eksekutif HRW Kenneth Roth, yang dikutip Reuters, Rabu, 10 Desember 2014, menyerukan adanya akuntabilitas. Dia menegaskan bahwa proses pengungkapan kebenaran, harus berlanjut dengan penuntutan terhadap para pejabat yang bertanggungjawab.

Jika tidak, maka penyiksaan akan tetap menjadi pilihan kebijakan untuk presiden AS selanjutnya. "Itu (laporan) membuka isu akuntabilitas," kata Alberto Mora, yang merupakan penasihat Angkatan Laut AS saat pemerintahan Presiden George W Bush.

Ketiga itu Mora secara aktif menentang kekerasan dalam proses interogasi. Mora mengatakan, secara politik sulit berpikir bahwa Bush dan para pejabat AS lainnya akan dapat dituntut. Satu-satunya yang pernah dituntut atas brutalitas CIA, adalah warga sipil David Passaro.

Kontraktor CIA itu divonis pada 2006, terkait kematian seorang tersangka asal Afghanistan. Direktur eksekutif Serikat Kebebasan Sipil Amerika, Anthony Romero, mengatakan laporan Senat merupakan cetak biru untuk kemungkinan penuntutan.

Menurutnya, jika Obama memberikan pengampunan secara resmi, itu mengisyaratkan bahwa penyiksaan dapat terjadi lagi. "Apakah akan menuntut mereka yang bertanggungjawab, atau memberikan pengampunan. Anda tidak dapat berpura-pura bahwa mereka yang melanggar hukum, bukanlah para penjahat," ujar Romero.

"Fakta bahwa kebijakan yang diungkap dalam laporan ini, diotorisasi pada tingkat tinggi dalam pemerintahan AS, tidak dapat menjadi pengecualian," kata Ben Emmerson, utusan khusus PBB untuk kontra-terorisme dan HAM.

Tapi seruan para advokat HAM itu tampaknya tidak berarti bagi AS. Tidak ada kemungkinan penuntutan hukum, bagi mereka yang terlibat dalam pembuatan kebijakan, yang membenarkan dilakukannya penyiksaan dalam interogasi.

Pejabat AS mengatakan, Departemen Hukum AS tidak berencana melakukan penyelidikan. Demikian juga Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, mengisyaratkan tidak akan ada siapapun yang akan dituntut terkait dengan penyiksaan yang dilakukan CIA.

"Daripada alasan lain untuk mempertentangkan kembali argumen usang, saya harap bahwa laporan hari ini dapat membantu kita meninggalkan tehnik ini, di masa lalu," kata Obama. Dia juga menyerukan agar semua pihak "move on."

Departemen Hukum disebut pernah melakukan penyelidikan atas 20 kasus. Namun investigasi dihentikan tanpa ada tuntutan yang dibuat. Pernyataan Obama dan para pejabat AS, mempertegas sikap hipokrit AS.

Hukum Internasional dan Kemunafikan AS

AS termasuk dalam 152 negara pihak, yang menandatangani Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain (CAT). Konvensi itu mengatur bahwa tidak ada pembenaran untuk penyiksaan, tanpa pengecualian, apakah sebuah negara berada dalam perang, atau ancaman perang.

Pasal 16 CAT, mengatur agar negara-negara mencegah tindakan kekejaman, tidak manusiawi, atau hukuman yang tidak mencakup penyiksaan, saat tindakan itu dilakukan oleh atau atas perintah pejabat publik, atau orang lain yang bertindak dalam kapasitas pejabat resmi.

Beberapa hukum internasional lain seperti Kovenan Internasional Untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Konvensi Amerika Untuk HAM, serta Konvensi HAM Eropa, juga melarang penyiksaan dan kekejaman, serta perlakuan tidak manusiawi.

Para pemimpin dan pejabat AS mengklaim, bahwa metode yang digunakan CIA telah membantu penangkapan para tersangka, dan pembunuhan terhadap Osama bin Laden. AS mengabaikan aturan, bahwa tidak ada pengecualian untuk membenarkan penyiksaan.

AS pernah menjatuhkan vonis 15 tahun kerja kasar, pada seorang warga sipil Jepang yang bekerja sebagai penerjemah bagi militer Jepang, pada Perang Dunia II, Yukio Asano. Dia dituduh melakukan penyiksaan dengan menerapkan waterboarding pada tentara AS yang ditahan Jepang.

Sementara kasus waterboarding yang dilakukan CIA, tidak dianggap sebagai penyiksaan atau pelanggaran hukum. Keanehan lainnya adalah pada kasus penyiksaan terhadap Gul Rahman, yang tewas setelah disiksa 48 jam larangan tidur, dan berbagai metode lain.

Agen CIA pemberi instruksi berbagai hukuman, yang mengakibatkan tewasnya Rahman, tidak mendapat sanksi. Bahkan empat bulan kemudian, justru diberi hadiah sebesar $2.500 disebut sebagai penghargaan atas konsistensinya melakukan pekerjaan hebat.

Jadi apa yang menurut AS salah jika dilakukan negara lain, tidak berarti salah jika itu dilakukan untuk kepentingan AS. Washington yang selalu bersuara keras tentang pelanggaran HAM, tidak melihat penyiksaan CIA sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM juga.

Rendisi dan Indonesia

Hukum internasional juga melarang negara-negara untuk mengirim individu ke negara-negara, di mana terdapat risiko nyata penyiksaan, atau perlakuan buruk. Indonesia yang terlibat membantu CIA, juga terikat dengan CAT.

Pasal 3 CAT menyatakan, bahwa tidak ada negara yang harus mengusir, mengembalikan atau mengekstradisi seseorang ke negara lain, di mana terdapat alasan substansial, untuk meyakini bahwa nyawanya akan ada dalam bahaya karena penyiksaan.

Pada laporan OSJI disebut bahwa Indonesia terlibat dalam penangkapan atas perintah CIA di antaranya Muhammed Saad Iqbal Madni, pada 9 Januari 2002. Kemudian Salah Nasir Salim Ali Qaru pada 2003. Keduanya dikirim ke Mesir dan Yordania, atas permintaan CIA.

Artinya selain AS, Indonesia juga dapat dituntut bertanggung jawab, karena sulit diterima akal sehat jika Indonesia tidak mempertanyakan, mengapa tersangka tidak diekstradisi langsung ke wilayah AS, melainkan ke penjara rahasia CIA di negara lain.

Hukum HAM Internasional, tidak hanya melarang negara melakukan pelanggaran secara langsung, tapi juga mewajibkan negara-negara untuk tidak memindahkan individu ke negara, di mana mereka akan menghadapi ancaman penyiksaan.

Negara yang membantu negara lain untuk melakukan tindakan yang salah, maka bertanggungjawab secara internasional. Konvensi internasional juga melarang negara-negara menutupi tindakan penyiksaan yang dilakukan pihak lain.

Berdasarkan hukum internasional, tanggungjawab atas tindakan yang salah juga terjadi karena gagalnya satu negara, untuk mencegah tindakan yang salah oleh negara lain.

(aliakram/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Video pamer 1 truk korban pembantaian tentara rezim Assad di Deir Izzour

DEIR IZZOUR (Arrahmah.com) – Terpublikasi video yang bertajuk tentara rezim syiah nushairiyah di Deir Izzour memamerkan lusinan mayat -yang mereka klaim sebagai- pasukan ISIS pada Youtube, Sabtu (6/12/2014).

Pada video tersebut, tentara rezim Assad nampak dengan bangga memperlihatkan lusinan mayat "pasukan ISIS" yang diangkut dengan sebuah truk pengangkut. Di badan mobil, digantungkan pula mayat salah seorang "pasukan ISIS" dengan sengaja agar dapat dijadikan bahan arak-arakan oleh masyarakat Deir Izzuour.

Beberapa komentar menyatakan bahwa mayat-mayat tersebut bisa saja tentara Assad sendiri sebagai bentuk propaganda. Adapun komentar bijak lainnya mengingatkan kita akan firman Allah subhanahu wata'ala,

"Maka mereka ditimpa akibat buruk dari apa yang mereka usahakan. Dan orang-orang yang dzalim di antara mereka akan ditimpa akibat buruk dari usahanya dan mereka tidak dapat melepaskan diri." (Q.S. Azzumar(39) : 51)

Sebagai sebuah hikmah, siapapun korbannya, memerkan mayat-mayat untuk dijadikan arak-arakan dengan bangga adalah perbuatan yang sangat dzalim yang akan Allah balas dengan setimpal. Para pengarak nampak sangat sakit jiwanya sebab merasa senang telah berlaku sangat kejam kepada lawannya, bahkan yang sudah menjadi mayat! Bukankah itu termasuk bangga berbuat dosa? Astaghfirullahal adziim. Wallahua'lam bish shawab. (aliakram/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Waspadalah! Muslimah Ahlul Bait Indonesia mulai dibentuk di Kalimantan

BALIKPAPAN (Arrahmah.com) – Rupanya Kalimantan bukan target sepele bagi syiah, setelah beberapa hari yang lalu dikabarkan sebanyak ratusan Imigran syiah gelap internasional menginjakan kakinya di kantor Imigrasi Balikpapan. Kini syiah melakukan manuver lagi guna memperkokoh basis mereka di Kalimantan, sebagaimana dilansir Syiahindonesia.com pada Senin (8/12/2014).

Mereka tengah membidik para Muslimah ahlu sunnah guna diselewengkan akidahnya dengan mengajak turut bergabung ke dalam organisasi yang melabeli diri anggota mereka sebagai "Muslimah" Ahlulbait Indonesia. Padahal sudah jelas syiah itu bukan Islam, maka tidak ada "Muslimah" untuk syiah wanita.

Manuver baru itu disinyalir merupakan tindak lanjut terbentuknya Pimpinan Nasional "Muslimah" Ahlulbait Indonesia (Muslimah ABI) belum lama ini di Jakarta. Maka, kaum "Muslimah" pencinta Ahlulbait di Kalimantan Barat menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pimpinan Wilayah "Muslimah" Ahlulbait Indonesia Kalimantan Barat. Forum Muswil yang di selenggarakan pada Sabtu (29/11) mengambil tempat di aula Husainiyah Amirul Mukminin Pontianak.

Dalam sambutannya, Dewan Pembina DPW ABI Kalbar, seorang ustadz syiah bernama Muhammad Herman Al Muthahar mengatakan bahwa berorganisasi adalah keniscayaan hakiki manusia. Manusia adalah makhluk sosial, zoon politicon, sehingga tidak mungkin ia dapat hidup sendiri. "Interaksi antar manusia harus diatur sedemikian rupa, agar kepentingan yang terpolarisasi dari setiap individu dapat menjadi satu tujuan," ujar Ustadz Herman, sebagaimana dikutip dari website resmi ABI (2/12/2014).

Menurut pengajar di Yayasan Amirul Mukminin ini, jika manusia dibiarkan tanpa adanya aturan, niscaya akan terjadi gesekan dan konflik dalam proses sosialnya. "Karena itulah keberadaan organisasi menjadi penting. Disadari atau tidak, kita sudah berorganisasi dalam hidup, yakni mengorganisir keluarga," lanjutnya.

Ketua DPW ABI Kalbar, Muhammad Darwin, SE., MM., mengatakan bahwa pembentukan Pimpinan Wilayah Muslimah Ahlulbait Indonesia Kalbar ini adalah sebuah upaya agar hubungan antara para pencinta Ahlulbait syiah di Kalbar, terutama kaum hawa semakin solid. "Kami berharap agar 'Muslimah' ABI menjadi wadah apresiasi kaum perempuan pencinta Ahlulbait Kalbar, serta menjadi media eksistensi mereka, sebagaimana juga tertera di dalam PD/PRT Muslimah ABI," ungkapnya.

Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Wiladah Imam Musa Al Kazhim ini menetapkan Ibu Ineu Ainun Mardhiah, S.Pd., M.Pd sebagai Ketua Pertama Pimpinan Wilayah "Muslimah" Ahlulbait Indonesia Kalimantan Barat. "Dengan mengambil berkah dari Imam Musa, kami berharap dapat melakukan pengkhidmatan dan dakwah melalui "Muslimah" ABI Kalbar. Semoga segalanya dimudahkan," tutur Ineu di akhir kegiatan.

Kaum Muslimin perlu waspada terhadap gerakan syiah semacam ini. Secara halus mereka menyampaikan bahwa mereka adalah teman akrab kaum Muslim, namun disisi lain, mereka punya proyek terselubung dalam misi mereka. Lihatlah sejarah! Bagaimana syiah dengan liciknya membaur dengan kaum Muslimin, dan usai mereka punya kekuatan, mereka akan menusuk kaum Muslimin dari belakang, sebagaimana sejarah membuktikannya, juga sebagaimana negeri-negeri Arab seperti Irak dan Suriah. Semoga kita termasuk dari orang-orang yang dibukakan matanya oleh Allah akan makar syiah. Wallohu musta'an.(aliakram/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Warga ungkap kejanggalan pendirian Gereja Busukan Solo

SOLO (Arrahmah.com) – Warga yang tinggal di sekitar Gereja Kristen Indonesia (GKI) Busukan Mojosongo Solo mengungkapkan banyak kejanggalan dalam pendirian gereja tersebut.

Dalam pertemuan di Balai Tawang Praja Balaikota Solo Rabu (10/12/2014) tersebut warga menyebut telah terjadi pelanggaran hukum terkait pendirian GKI Busukan Mojosongo Solo.

Parno SE, perwakilan warga mempertanyakan dasar hukum pendirian gereja. Menurutnya, pendirian GKI Busukan Mojosongo tidak memenuhui unsur pasal 13 ayat (1) dan (2) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006, tidak memenuhui unsur pasal 14 ayat (2) b Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomer 9 dan 8 tahun 2006

"Penerbitan Rekomendasi FKUB Nomor : 14/FKUB-SKA/IV/2012 tanggal 9 April 2012 kurang lengkap dengan tanpa menulis Alamat Obyek Tanah dan Bangunan," katanya

Serta Putusan Walikota Surakarta Nomor : 601/0105/J-11/I/2013 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bahwa Alamat Obyek Tanah Pendirian GKI Busukan Rt 06 Rw 27 beberbeda dengan akta jual beli, Keterangan Notaris, SPPT PBB maupun rekomendasi Kemenag. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini rancu, kabur, tidak jelas dan aneh.

Warga juga mengungkapkan beberapa temuan lapangan terkait pendirian GKI Busukan, antara lain pertama, penolakan dari Muslimin Busukan RW 27 yang dilampiri 134 tanda tangan warga tanggal 15 Oktober 2014. Kedua Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketua Rt 01, Ketua Rt 02, Ketua Rt 03 dan Ketua Rt 05 diketahui Ketua RW 27 yang menyebutkan bahwa keberadaan gereja ke-3 di Busukan menimbulkan ketidaknyamaan dan meresakan warga tanggal 8 Oktober 2014. Ketiga, penolakan dari Warga Rt 06 RW 27 yang dilampiri 27 tanda tangan warga.

Menurut laporan Endro Sudarsono, hadir pada pertemuan tersebut, perwakilan warga Muslim Parno dan Zulkifli; Waskito (GKI), Ustadz Dalan, Aji unsur FKUB, Agus Lurah Mojosongo, Satpol PP, Kapolsek Jebres, perwakilan Polres dan Kodim Solo. (azm/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Walikota Bandung terima sumbangan dari sayap Zionis, netizen mengecam

Written By Unknown on Senin, 08 Desember 2014 | 17.11

JAKARTA (Arrahmah.com) – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menerima sumbangan sejumlah kursi roda dari organisasi sayap Zionis, Rotary International untuk para disabilitas dan me-retweet info tersebut melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil. Sejumlah netizen mengecam tindakan ini.

Salah satu netizen yang menunjukkan ketidaksukaannya terhadap penerimaan sumbangan dari Rotary International ialah Pramono. Melalui akun Twitter miliknya ‏@pramono_ar, Pramono menuding bahwa Ridwan telah melacurkan aqidahnya demi urusan duniawi karena menerima sumbangan Rotary International.

Dia juga menyatakan bahwa kini rasa kagum dan simpatinya terhadap Walikota Bandung ini hilang. Ridwan kemudian menanggapi langsung kicauan Pramono. "silakan kang. hanya Allah yg maha tahu," tulis Ridwan melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/12/2014).

Netizen lain, Ramli Admadja, pun ikut menunjukkan ketidaksukaannya terhadap organisasi internasional yang ditengarai berafiliasi dengan Yahudi ini. Melalui akun Twitter miliknya, @lidi_ramli, Ramli menyatakan bahwa Rotary Internasional merupakan organisasi bentukan Yahudi dan ia tidak hanya asal bicara.

Kicauan Ramli ini kemudian ditanggapi langsung oleh Ridwan. "mrk sumbang puluhan kursi roda ut disabilitas. kamu nyumbang apa?" balas Ridwan melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/12).

Meski sejumlah netizen kontra terhadap penerimaan bantuan dari Rotary International ini, tak sedikit pula netizen yang membela Ridwan. Salah satu dukungan datang dari Satia Chandra Wiguna ‏melalui akun pribadinya @elchanatmadja.

Dia menyatakan dukungan pada Ridwan dan menjelaskan bahwa untuk urusan kemanusiaan, tidak perlu berbenturan dengan SARA. Ada pula yang menyayangkan ada netizen yang menuding Ridwan secara negatif hanya karena menerima sumbangan.

"Terima bantuan kursi roda dtuduh melacurkan aqidah? berat nian jadi orang rasional di Jawa Barat… :(" tulis pemilik akun ‏@kamentrader.

Membongkar gerakan Rotary Club

Mungkin sulit dipercaya ketika kita dihadapkan pada sebuah kenyataan bahwa gerakan dan aksi Zionis telah begitu mengakar di Indonesia. Bila ditelisik lebih jauh bahkan gerakan Zionis telah mengakar berbarengan dengan masuknya kolonialisme Belanda di Indonesia. Bisa kita bayangkan begitu kokohnya gerakan tersebut merasuk dalam kehidupan rakyat Indonesia sejak abad 16 M. Salah satu sayap gerakan zionis yang mempunyai cabang pada lebih 170 negara di dunia adalah Rotary club yang merupakan derivasi dari kegiatan Freemasonry international.Club ini tersebar di seluruh dunia. Anggota Rotary Club dipanggil Rotarian dan mereka adalah para pemimpin bisnis dan profesional bahkan mewakili semua profesi (seorang dokter, seorang notaris, seorang guru sekolah, seorang pedagang, dan seterusnya). Menurut sebagian penganjur teori tentang konspirasi Yahudi, perkumpulan tersebut mempunyai tujuan rahasia dan merupakan bagian dari persekongkolan Yahudi.Di Indonesia sebagian besar anggota perkumpulan tersebut, agaknya, terdiri dari orang Cina namun banyak diantara kaum muslimin masuk dalam keanggotaan gerakan ini karena ketidakpahaman mereka.Operasi operasi utama mereka berkedok jasa kemanusiaan.

Rotary club pertama didirikan pada 1905 oleh Paul Harris di Chicago seorang tokohadvokat.Tiga tahun berikutnya Shierly Barry bergabung dalam club ini dan memperluas penyebarannya dengan cepat.Paul Harris meninggal pada tahun 1947 setelah club yang didirikannya berkembang ke 80 negara dan mempunyai 6.800 club serta 327.000 anggota namun hingga tahun 2005 tercatat sudah mempunyai 1,2juta anggota lebih yang berada pada 32.000 club.Adapun Rotary club Indonesia resmi didirikan pada tahun 1927 di Yogjakarta.Hubungan club club Rotary local dengan Rotary International berbeda dengan hubungan Palang Merah Nasional dengan Palang Merah International.Palang Merah Nasional tiadak wajib memberitahukan nama nama anggotanya serta biodata mereka juga tidak tunduk kepada Palang Merah International dalam setiap agenda dan kebijakan.Tetapi club club Rotary local harus mengikuti Rotary International dalam setiap sepak terjangnya dan harus mematuhi setiap keputusan dan peraturannya secara total tanpa boleh mengadakan revisi.Dengan cara semacam inilah pemilihan para residen distrik dilakukan,pengiriman peserta pada konggres dan pembayaran sumbangan club club Rotary local kepada Rotary International.Semua ini menegaskan afiliasi dan ketundukan club club local tersebut kepada Rotary International pada semua doktrinnya.Tentunya kata "international" bukan seperti yang biasa kita pahami namun dia bermakna gerakan Freemasonry Zionis yang mempunyai cabang diseluruh penjuru dunia dalam bentuk club club rotary di setiap Negara.

Agama tidak dijadikan standar dalam pemilihan anggota atau dalam hubungan sesama anggota; juga tidak dipermasalahkan tentang kewarganegaraan seseorang.Rotary Club mencekoki anggotanya agar mengikuti agama yang diakui atas dasar persamaan sesuai urutan abjad, seperti Budha, Islam, Yahudi, Masehi, dan seterusnya. Menurut mereka, amal kebaikan harus dilaksanakan karena menunggu balasan materi atau nonmateri. Ini jelas bertentangan dengan konsep agama yang mengaitkan pekerjaan suka rela dengan pahala berlipat ganda di sisi Allah.Mereka mengadakan pertemuan mingguan. Setiap anggota harus hadir 60% dalam setahun. Keanggotaan tidak terbuka untuk semua orang. Orang yang berminat menjadi anggota harus menunggu undangan club untuk bergabung dengannya sesuai dengan prinsip selektivitas. Klasifikasi keanggotaan didasarkan pada pekerjaan pokok yang mencakup 77 macam jenis pekerjaan. Para pekerja (buruh) tidak dibenarkan menjadi anggota. Club hanya memilih orang yang memiliki status sosial tinggi. Tingkat usia anggota sangat diperhatikan. Mereka bekerja menghidupkan organisasi dengan cara merekrut kaum laki-laki berusia produktif.Dalamsetiap club, harus ada seorang wakil dari setiap profesi. Aturan ini sering dijadikan kesempatan untuk mengangkat anggota yang disukai dan menyingkirkan yang tidak disukai. Dalam Dewan Administrasi Club, harus ada satu atau dua orang ketua club lama sebagai pewaris langsung rahasia Rotary sejak Paul Harris.Charles Marden yang pernah menjadi anggota Rotary selama tiga tahun, telah melakukan studi terhadap organisasi ini. Kemudian, ia mengemukakan beberapa data berikut. Setiap 421 orang anggota Rotary Club, 159 orang di antaranya mempunyai keterikatan kuat dengan Freemasonry. Loyalitas mereka terhadap Freemasonry melebihi clubnya. Dalam beberapa hal keanggotaan Rotary hanya terbatas untuk orang-orang Freemasonry, seperti di Edinburgh Inggris pada tahun 1921.

Dalam sebuah perkumpulan yang disebut Nan's di Perancis disebutkan, "Jika orang-orang Freemasonry membentuk organisasi yang bekerja sama dengan golongan lain, urusan organisasi tidak boleh berada di tangan orang lain. Personil organisasinya harus dipegang orang-orang Freemasonry dan harus berjalan sesuai dengan prinsip Freemasonry. Ketika Freemasonry mengalami penyusutan, justru Rotary mendapat dukungan sangat besar dan aktivitasnya semakin kuat. Hal ini karena orang-orang Freemasonry mengalihkan segala aktifitasnya kepada club Rotary sampai tekanan-tekanan terhadap mereka hilang dan kondisinya kembali seperti semula.Dalam soal agama dan tanah air serta keteguhannya memegang prinsip selektivitas, Rotary Club mempunyai persamaan besar dengan Freemasonry. Keduanya memiliki pemahaman yang sama tentang nilai dan semangat yang membentuk jiwa seseorang, seperti ide egaliti, fraterniti, semangat humanisme, dan kerjasama internasional. Ini adalah semangat yang sangat berbahaya yang diarahkan untuk mengikis karakteristik bangsa-bangsa dan menguburkan segala bentuk loyalitas, sehingga pribadi-pribadi akan kehilangan identitas dan harga diri serta hidup dalam kebimbangan. Akibatnya, tak ada lagi kekuatan yang dominan, kecuali orang-orang Yahudi yang terus-meneris berambisi mendominasi dunia.

Organisasi ini sepenuhnya untuk kepentinganYahudi.Dalam rangka kemudahan hubungan dengan berbagai sekte dan golongan, Rotary berpura-pura membatasi aktivitasnya dalam masalah-masalah sosial dan kultural demi kemanusiaan. Cara pencapaian sasarannya melalui pertemuan-pertemuan berkala, seminar, ceramah yang mengarah pada upaya mendekatkan antaragama dan menghapus segala perbedaan keagamaan. Ini mirip dengan ceramahnya para pendudung teologi inklusive, seperti yang digemar-gemborkan kelompok jaringan Islam Liberal.Motivasi Rotary yang sebenarnya ialah membaurkan orang-orang Yahudi dengan bangsa lain dengan mengatasnamakan kasih dan persaudaraan. Melalui jalan ini mereka mampu mengumpulkan berbagai maklumat yang dapat membantu mereka dalam membantu tujuan mereka yang bersifat ekonomis dan politis, juga membantu mereka dalam menyebarkan tradisi tertentu yang akan memastikan timbulnya kemerosotan (degenerate) sosial. Ini dapat kita lihat melalui persyaratan keanggotaan yang hanya diberikan kepada orang-orang penting dan menonjol di masyarakat. Wallohu a'lam bishowab. (azm/rol/hasmijakarta/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Anshar al Islam, Jabhah Nushrah dan Jaisyul Muhajirin wal Anshar serang Zahra dan Nubl dalam operasi terkoordinir

ALEPPO (Arrahmah.com) – Anshar al Islam, Jabhah Nushrah dan Jaisyul Muhajirin wal Anshar telah menggencarkan operasi serangan terkoordinasi di dua desa syiah di Utara Aleppo, Zahra dan Nubl. Teknik "menyisir jalanan" dari gedung ke gedung dilakukan dalam pertempuran tersebut, sebagaimana dilansir The Long War Journal pada Rabu (3/12/2014). Kedua kota yang terletak di jalan ke Turki tersebut merupakan rute pasokan penting ke Aleppo.

serangan 3 kelompok mujahidin ke aleppo utara

serangan 3 kelompok mujahidin ke aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara dimulai sejak fajar menyingsing

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara dimulai sejak fajar menyingsing

tank-72 digunakan dalam penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

tank-72 digunakan dalam penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

penyerangan 3 kelompok Mujahidin ke Aleppo utara

Jabhah Nushrah diyakini memimpin operasi penyerangan Zahra dan Nubl. Hal tersebut didukung dengan dokumentasi yang dipublikasikan beberapa akun twitter yang berafiliasi dengan JN Aleppo, seperti foto beberapa anggota JN yang bertempur di sana, termasuk gambar seorang pelaku bom syahid di kota Zahra.

Dalam gambar yang dirilis oleh Anshar al Islam terdapat gambar Tank T – 72 yang dioperasikan oleh mujahidin Jabhah Nushrah saat operasi gabungan kedua kelompok.

Kelompok jihad Chechnya yang dipimpin Jaish al Muhajirin wal Ansar juga telah mempromosikan perannya dalam pertempuran di Twitter. Beberapa foto menunjukkan keterlibatan mereka, disertai beberapa twit teks. Liputan mengenai perjalanan jihad mulai dari Chechnya ke Suriah terkait serangan ini pun didokumentasikan pada situs resmi Jaish al Muhajirin wal Anshar. (adibahasan/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Media Korea Utara: AS jadikan Ebola sebagai senjata biologis

PYONGYANG (Arrahmah.com) – Pyongyang Times, media Korea Utara, memuat sebuah editorial yang melaporkan Amerika telah membuat virus ebola, pada Senin (8/12/2014). Hal tersebut kini memicu teori konspirasi bahwa Washington mengembangkan virus Ebola.

Bertajuk "virus Ebola sangat ditakuti seperti senjata biologis", tulisan itu menuding Amerika Serikat (AS) menggunakan penyakit mematikan itu untuk mengekalkan kekuasaannya atas Afrika Barat, wilayah penyebaran utama virus itu. The Independent juga melaporkan, negara-negara berkembang turut terpapar penyebaran virus ebola.

"Kekhawatiran meningkat setelah timbulnya kecurigaan bahwa virus itu dibuat dan disebarkan oleh AS," demikian editorial, NK News menyatakan.

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) mengklaim dalam sebuah laporan bahwa, "seorang asisten mantan Presiden AS Ronald Reagan, yang disebut-sebut bernama Roberts, memberitahu mereka bahwa Amerika telah menemukan pelopor virus Ebola untuk tujuan meluncurkan sebuah senjata biologis."

Washington Post menyatakan, nama asisten itu bisa merujuk kepada Paul Craig Roberts. Dia merupakan seorang ekonom yang baru-baru ini memposting sebuah tulisan berjudul "Apakah Pemerintah AS Master Kejahatan di Masa Kita?"

Editorial yang dilansir Al-Arabiya itu juga menyebutkan bahwa, "AS telah memberikan 140 juta dolar kepada sebuah perusahaan farmasi, untuk meneliti virus mematikan itu dan memilih Afrika sebagai lokasi ujicoba penggunaan virus itu sebagai senjata biologi. Seorang profesor asal Liberia yang tidak disebutkan namanya diklaim terlibat di dalamnya." (adibahasan/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Setelah sebelumnya dilarang, akhirnya pengadilan India memperbolehkan Muslim menikah di usia 15 tahun

NEW DELHI (Arrahmah.com) – Pengadilan Tinggi Gujarat telah mengumumkan bahwa gadis-gadis Muslim dapat menikah setelah mereka genap berusia 15 tahun. Pengadilan itu juga menyatakan bahwa hukum Islam memperbolehkan perkawinan setelah gadis itu mencapai pubertas.

"Hal ini tidak menjajdi perselisihan jika laki-laki dan perempuan keduanya adalah Muslim," kata Hakim JB Pardiwala, Press Trust of India melaporkan, sebagaimana dilansir oleh onislam, Ahad (7/12/2014).

Observasi pengadilan pun dilakukan karena terdapat kasus yang menimpa seorang pemuda Muslim, Lokhat, yang menikah dengan seorang gadis Muslimah berusia 17 tahun pada Februari tahun ini.

Setelah pernikahan tersebut, ayah gadis itu, yang pada awalnya menentang pernikahan itu, melapor kepada Departemen Pengawasan Anak-anak di Surat, dan berinisiatif untuk melakukan proses hukum terhadap anak laki-laki itu dan tiga orang temannya.

Menghadapi tuduhan melanggar UU Perkawinan Anak, Lokhat dibebaskan oleh hakim yang mengatakan bahwa menurut Hukum Personal Muslim, seorang gadis Muslim sudah memiliki kemampuan untuk menikah jika dia mencapai usia balig atau genap usia 15 tahun.

"Tampaknya orang tua dari gadis itu sekarang telah menerima pernikahan tersebut. Lokhat dan istrinya keduanya secara pribadi hadir di Pengadilan. Mereka mengkonfirmasi tentang pernikahan mereka," kata pengadilan.

"Gadis itu menyampaikan bahwa ia bahagia berada bersama suaminya di rumahnya. Dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi, dalam pandangan saya, tidak ada kasus yang dibuat untuk menuntut proses pidana lanjutan," tambah pihak pengadilan.

Pada dasarnya, Hukum Islam tidak mengatur secara mutlak tentang batas umur perkawinan. Tidak adanya ketentuan agama tentang batas umur minimal dan maksimal untuk melangsungkan perkawinan diasumsikan memberi kelonggaran bagi manusia untuk mengaturnya. Al-Qur'an mengisyaratkan bahwa orang yang akan melangsungkan perkawinan haruslah orang yang siap dan mampu.

(ameera/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Pemuda Muslim di Myanmar ditangkap hanya karena ahli komputer

ARAKAN (Arrahmah.com) – Seorang pemuda Muslim berusia 29 tahun di Arakan, Myanmar telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara setelah pihak berwenang Myanmar menangkapnya karena dia ahli dalam bidang komputer, sebagaimana dilansir oleh onislam.net, Ahad (7/12/2014).

Seorang pemuda Muslim, Mujeebur Rahman Sirajul Haq, ditangkap dan komputernya disita dari rumah dan kantonyar, Arakan News Agency melaporkan pada Ahad, (7/12).

Menurut Arakan News, Sirajul Haq telah ditarget oleh pihak berwenang selama berbulan-bulan untuk ditangkap karena rezim Myanmar khawatir bahwa Sirajul Haq mungkin akan menggunakan pengalamannya untuk menghubungi dunia pers untuk melaporkan penganiayaan Muslim Rohingya di Arakan, Myanmar.

Pemuda itu dimasukkan ke dalam penjara beberapa jam setelah penangkapannya, dan semua pusat komputer tutup di kota Mangdo karena khawatir mereka mungkin akan ditangkap juga.

Penangkapan tersebut terjadi saat otoritas Mynamr menggencarkan kampanye terbaru terhadap pengguna komputer dan mobile di Arakan, sebagai bagian dari upaya untuk membatasi media dari pemberitaan tentang Rohingya Muslim di wilayah tersebut.

Dijelaskan oleh PBB sebagai salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia, Muslim Rohingya menghadapi daftar diskriminasi di tanah air mereka.

Mereka telah ditolak untuk mendapatkan hak kewarganegaraan sejak amandemen terhadap undang-undang kewarganegaraan pada tahun 1982 dan diperlakukan sebagai imigran ilegal di tanah air mereka sendiri.

Pemerintah Myanmar serta mayoritas Buddha menolak untuk mengakui istilah "Rohingya", dan menyebut mereka sebagai "Bengali".

Kelompok-kelompok HAM menuduh pasukan keamanan Myanmar membunuh, memperkosa dan menangkap Muslim Rohingya setelah kekerasan sektarian tahun lalu.

Ratusan ribu ummat Islam terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar Barat sejak Juni setelah serangan dari massa Buddha di daerah mereka.

Kekerasan tersebut telah menyebabkan hampir 29.000 orang mengungsi, lebih dari 97 persen di antaranya adalah Muslim Rohingya, menurut PBB.

(ameera/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger