Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

12 Muslim Uighur di Xinjiang ditembak mati oleh otoritas Cina

Written By Unknown on Jumat, 20 September 2013 | 17.11

XINJIANG (Arrahmah.com) – Otoritas Cina di bagian barat laut Xinjang telah menembak mati hingga 13 Muslim Uighur dan melukai 20 lainnya dalam sebuah penyerbuan terhadap yang mereka sebut kamp "teroris," menruut laporan penduduk dan pejabat setempat, dilansir Radio Free Asia (RFA) pada Selasa (17/9/2013).

Polisi mengkonfirmasi penembakan di daerah Poskam (dalam bahasa Cina disebut Zepu) di dekat jalan di kota Kashgar di Xinjiang, di mana sekitar 9 juta minoritas Muslim Uighur berada yang telah mengalami penderitaan diskriminasi dan pengawasan agama oleh polisi Beijing.

Sementara itu polisi menolak untuk memberikan informasi rinci terkait insiden tersebut. Penduduk dan pejabat lokal mengatakan bahwa penembakan terjadi di desa Jigdejay pada 23 Agustus dalam sebuah penyerbuan ke sebuah tempat yang diduga polisi menjadi tempat pelatihan dan pembuatan perlengkapan perang yang dijalankan oleh sekitar 30 warga Uighur.

Serangan tersebut terjadi tiga hari setelah polisi Cina menembak mati 22 Muslim Uighur di Kargilik (Yecheng dalam bahasa Cina) pada saat operasi "anti-terorisme" pada 20 Agustus ketika mereka sedang melaksanakan shalat di sebuah rumah.

Seorang penduduk Kuybagh yang mengklaim menjadi saksi mata mengatakan dalam kondisi anonimitas kepada RFA yang mengkonfirmasi penembakan tersebut.

"Betul, mereka (polisi) membunuh 12 orang," katanya.

Dia menambahkan bahwa kamp tersebut dioperasikan oleh warga Uighur lokal dan diserbu oleh 70-80 polisi bersenjata.

Penggelapan informasi

Seorang warga Cina Han di ibukota wilayah Urumqi yang bermarga Zhang mengatakan bahwa otoritas lokal sering memberlakukan penggelapan informasi  terkait insiden kekerasan di Xinjiang.

"Mereka ingin untuk menutupi hal-hal sehingga mereka bisa mengatakan Xinjiang dalam keadaan damai dan harmonis," kata Zhang.

Otoritas Cina sering menyalahkan kekerasan yang terjadi di Xinjiang, di wilayah minoritas Uighur berada, karena "para teroris."

Tetapi para pakar dan kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa Beijing melebih-lebihkan adanya ancaman "terorisme" untuk mengambil kebijakan keras yang menyebabkan kerusuhan atau ketidakadilan otoritas yang membenarkan penggunaan kekuatan terhadap warga Uighur. (siraaj/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Pencantuman Ustadz Afif sebagai teroris, Jubir JAT: pembunuhan karakter terhadap ulama

JAKARTA (Arrahmah.com) - Departemen Keuangan Amerika Serikat (US Department Of The Treasury) telah mengeluarkan rilis yang memasukkan Ustadz Afif Abdul Majid ke dalam daftar hitam teroris AS Rabu (18/9/2013). Berkenaan dengan itu juru bicara Jamaah Ansharut Tauhid Sonhadi, menyebut hal itu adalah fitnah  sekaligus sebuah pembunuhan karakter terhadap ulama dan aktivis muslim yang hendak memperjuangkan syari'at Islam.

Dalam rilis JAT yang diterima redaksi arrahmah.com juga menyebut bahwa dampak dari rilis Depkeu AS tersebut adalah dimasudkan untuk terus menerus menekan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dan JAT. Hal ini terbukti tak lama berselang setelah rilis ini keluar pihak LP Pasir putih mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pembesuk Ustadz Ba'asyir dan larangan pada beliau untuk menerima buku-buku bacaan dari luar.

JAT juga mewaspadai adanya hidden agenda di balik rilis ini yakni sebagai kedok hegemoni AS atas sumber daya alam, ekonomi dan politik di Indonesia sebagai penopang kebutuhan dalam negeri Amerika.

Berikut ini adalah selengkapnya isi rilis Jamaah Ansharut Tauhid pencantuman Ustadz Afif Abdul Majid masuk dalam daftar hitam teroris AS yang diterima redaksi pagi ini Jum'at (20/9/2013).

 P E R S   R E L E A S E

          JAMA'AH ANSHORUT TAUHID

Tentang: Pencantuman Ust. Afif Abdul Majid Masuk Daftar Hitam Teroris AS

Berkenaan dengan dikeluarnya release oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat (US Department Of The Treasury) tertanggal 18 September 2013 yang memasukkan Ust. Afif Abdul Majid  ke dalam daftar hitam teroris AS, maka kami sampaikan hal sebagai berikut:

  1. Release tersebut adalah fitnah sekaligus sebuah pembunuhan karakter terhadap ulama dan aktivis muslim yang hendak memperjuangkan syare'at Islam. Apalagi Ust. Afif Abdul Majid sebagai anggota dewan syare'at di JAT memiliki posisi strategis dalam mengawal JAT untuk tidak keluar dari koridor syare'at.

  2. Dampak nyata dibalik release tersebut, warning pemerintah AS kepada pemerintah Indonesia untuk terus menekan dan mengintimidasi Ust. Abu Bakar Ba'asyir dan JAT. Hal ini terbukti tak lama berselang setelah release ini keluar pihak LP Pasir putih mengeluarkan kebijakan pembatasan jumlah pembesuk Ust. Abu dan larangan pada beliau untuk menerima buku-buku bacaan dari luar. Hal ini merupakan intimidasi sekaligus diskriminasi. Ummat yang selama ini datang untuk meminta nasehat dan berkonsultasi kepada beliau harus dibatasi jumlahnya. Ini adalah contoh dari intimidasi tersebut. Sedangkan larangan menerima buku-buku dari luar adalah sebuah bentuk diskriminasi yang mana menerima dan mempelajari ilmu adalah hak setiap individu yang dilindungi Undang-Undang.

  3. Hidden agenda di balik release ini adalah Amerika hendak melanjutkan perang kepada umat Islam atas nama kontra-terorisme di Indonesia padahal proyek tersebut sebagai kedok hegemoni mereka atas sumber daya alam, ekonomi dan politik di Indonesia sebagai penopang kebutuhan dalam negeri Amerika yang saat ini diambang kebangkrutan sejak tragedi 11 september 2001.

Demikian pers release ini kami buat, wa makkaru makarallah wallahu khoiru maakirin.

Jakarta , 14 Dzulqo'dah 1434 H / 20 September 2013 M

Jamaah Ansharut Tauhid

Son hadi

Juru Bicara

(azmuttaqin/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Rp39,5 triliun biaya yang dikeluarkan untuk rawat inap perokok

JAKARTA (Arrahmah.com) - Sekjen PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih MH menyatakan biaya rawat inap dan rawat jalan yang ditimbulkan oleh penyakit terkait rokok pada 2011 diperkirakan mencapai Rp39,5 triliun.

"Itu jauh melampaui dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang hanya Rp20 triliun per tahunnya," katanya melalui siaran pers soal diselenggarakannya Focus Group Discussion (FGD) "Dilema APBN untuk membiayai Penyakit Terkait Rokok dalam Perspektif Asas Keadilan" yang digagas Pusat Studi Hukum dan Pembangunan di Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Ia memerinci hitungan PBI sebesar Rp20 triliun itu, berasal dari 86,4 juta PBI dikalikan Rp19.250 per orang, kemudian dikalikan satu tahun atau 12 bulan hingga totalnya sekitar Rp20 triliun.

Karena itu, dirinya mempertanyakan siapakah yang akan menanggung pembiayaan penyakit terkait rokok itu, apakah APBN atau BPJS Kesehatan atau melalui sumber pembiayaan lainnya.

Karena itu, di dalam FGD itu memberikan kesimpulan bahwa sumber pembiayaan lain bagi penyakit terkait rokok merupakan pilihan yang paling baik dan dimungkinkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yakni melalui Asuransi Kesehatan Komersial dimana pelaksanaannya diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Jika itu terlaksana, maka masalah dilematis bagi APBN akan terselesaikan secara elegan, demikian pula bahaya katastropik terhadap pembiayaan BPJS Kesehatan, tidak perlu terjadi.

Seperti diketahui, pembiayaan penyakit terkait rokok jika mengacu Pasal 25 huruf i Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2003 tentang Jaminan Kesehatan, sudah jelas berada di luar pembiayaan kesehatan melalui APBN.

Kendati demikian, bukankah para penderita penyakit terkait rokok adalah warga negara yang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial dari pemerintah.

Hal dilematis tersebut merupakan tema dari acara Focus Group Discussion "Dilema APBN untuk membiayai Penyakit Terkait Rokok dalam Perspektif Azas Keadilan" yang digagas Pusat Studi Hukum dan Pembangunan di Hotel Santika, Kamis (19/9/2013).

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr Ali Gufron Mukti selaku keynote speaker sangat berharap agar Focus Group Discussion dapat menemukan solusi bagi hal yang dilematis ini.

(azmuttaqin/ant/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Anak berlaku kriminal, siapa yang bertanggungjawab ?

Oleh : Henny (Ummu Ghiyas Faris)
Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

(Arrahmah.com) – Kecelakaan maut di tol Jagorawi yang melibatkan anak musisi Ahmad Dani, Abdul Qodir Jaelani (Dul) beberapa waktu lalu menyisakan cerita yang berimbas pada banyak hal terutama pada masalah kasus pidana anak. Seperti diketahui kecelakaan maut ini menelan korban yang menewaskan 7 orang dan 8 lainnya luka-luka. Bahkan Polisi sudah menetapkan Dul sebagai tersangka kasus kecelakaan ini. Banyak pihak yang menilai status tersangka yang disandang oleh Dul, masih terlalu dini. Banyak yang berharap, jika pihak yang berwajib bisa menemukan solusi lain.

Dikutip dari republika.co.id (Selasa, 17/09/2013) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Agus Anwar menyatakan kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang melibatkan anak bungsu musisi Ahmad Dhani yaitu Abdul Qodir Jaelani (13 tahun) dan telah mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyantuni keluarga korban semata. Tetapi pidananya harus tetap dipertanggungnjawabkan walaupun perdatanya sudah selesai dengan cara menyantuni keluarga korban.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan tidak mengenal pelimpahan pidana dari anak kepada orang tuanya. Jadi tidak bisa orang tua disalahkan dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anaknya. Yang dianggap bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka tetap anaknya meskipun masih di bawah umur.  (antaranews.com, Selasa 17 September 2013)

Komisioner KPAI, Asrorun Niam Sholeh mendorong agar penyelesaian kasus kecelakaan yang melibatkan putra Ahmad Dhani, Dul, di luar peradilan pidana. Cara ini, menurut komisioner KPAI bisa ditempuh jika ada kesepakatan antara pelaku dan korban kecelakaan maut di tol Jagorawi itu. Ini ditujukan untuk semata-mata merealisasikan tujuan hukum, yaitu keadilan dan kemaslahatan anak. Menurut Niam, polisi dapat menggunakan deskresi dan kewenangannya untuk menyelesaikan kasus ini di luar proses hukum formal dan mengesampingkan proses hukum pidana terkait kecelakaan. Jika keluarga korban setuju.

Hal ini kontradiktif dengan fakta yang pernah terjadi di Sumut. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) mengejutkan pemerhati anak dan pejuang HAM. Sebab hakim menjatuhkan vonis 66 hari penjara bagi anak berusia 11 tahun.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma Hal ini bertolak belakang dengan putusan MK tentang batas usia anak (detikcom, Jumat (7/6/2013). Vonis ini dijatuhkan oleh hakim tunggal Roziyanti kepada bocah berusia 11 tahun pada Rabu (5/6). Bocah itu dikenai hukuman 66 hari karena melanggar 363 ayat 1 ke 4 e KUHPidana juncto Pasal 4 UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak. Menurutnya Hal ini bertentangan dengan putusan MK tertanggal 24 Februari 2011 yang memutuskan bahwa batas bawah usia anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum adalah 12 tahun. Seharusnya, jika usia belum 12 tahun maka vonisnya dikembalikan ke orang tua atau dikembalikan ke negara. Dalam hal ini diberikan kepada Kementerian Sosial untuk mendidiknya. Bocah tersebut terlibat pencurian HP dengan temannya yang telah berusia 16 tahun. Roziyanti menjatuhkan lamanya hukuman bagi kedua terdakwa sama. Ini artinya para penegak hukum melanggar hukum. Tidak saja UU, tetapi juga konstitusi.

Buah dari sistem yang salah

Menelaah dari kasus Dul ini dan kasus kriminalitas lainnya ini banyak faktor yang melatarbelakanginya seperti ekonomi, keluarga/lingkungan, dan lain-lain. Dalam kasus Dul ini faktor keluargalah  yang paling mengedepan sehingga kasus ini terjadi, selain itu faktor lingkungan juga sangat berperan sehingga hal ini terjadi. Lingkungan adalah tempat perkembangan sosial, dan pada fase inilah saatnya remaja telah mengalami perkembangan kemampuan untuk memahami orang lain (social cognition) dan menjalin persahabatan. Remaja memilih teman yang memiliki sifat dan kualitas psikologis yang relatif sama dengan dirinya, misalnya sama hobi, minat, sikap, nilai-nilai, dan kepribadiannya.

Seperti diketahui bahwa Dul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Jika dicermati dari fakta di atas dalam menyikap sanksi bagi anak yang melakukan kriminalitas, tidak lain dan tidak bukan bahwa sistem sanksi dalam demokrasi memungkinkan adanya kompromi. Sehingga dapat menimbulkan kontradiksi di antara kasus itu sendiri. Pidana Abdul Qodir Jaelani (Dul) tidak seharusnya berbeda dengan yang terjadi di Sumut, karena pelakunya sama-sama masih ABG. Tapi pemberlakuan hukum yang diterima berbeda. Dalam hal ini harus dilihat secara general, tentang persamaan perlakuan hukum yang ditilik dari usia pelaku meski jenis kasusnya memang berbeda.

Solusi Islam

Kasus-kasus kriminal yang melibatkan anak-anak (usia kurang dari 18 tahun) semakin marak, baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang semakin banyak. Dalam persepsi hukum positif saat ini, yakni UU Perlindungan Anak, anak didefinisikan mereka yang berusia kurang dari 18 tahun.

Definisi ini sejatinya bertentangan dengan fakta di lapangan. Terbukti saat ini usia 14-18 tahun itu sudah membentuk sosok tak ubahnya seperti orang dewasa, karena memang mayoritas usia  inilah – bahkan lebih rendah lagi, telah mengalami pubertas sebagai tanda-tanda peralihan dari masa anak-anak menjadi dewasa. Sangat salah jika memposisikan mereka sebagai anak-anak, sehingga setiap perilakunya ditolelir. Berlaku kriminal pun dibela dengan memposisikan mereka sebagai korban. Karena itu, definisi anak tidak relevan. Bersikap lunak terhadap anak perilaku kriminal hanya akan menularkan efek buruk terhadap anak lain, yang akan bisa melakukan hal serupa atau bahkan lebih buruk.

Adapun kondisi yang melatarbelakangi kriminalitas anak seperti yang disebutkan di atas, seperti himpitan ekonomi, rendahnya pendidikan, kurangnya perhatian orang tua dan lain-lain, bisa dituntaskan oleh negara dengan mekanisme penerapan sistem yang mampu memenuhi itu semua. Bukan dengan menghukum ringan pelaku kriminal, atau bahkan memaafkannya sama sekali.

Bagaimana Islam dengan tegas memisahkan kategori anak dan dewasa, yakni ditandai dengan masa pubertas/baligh. Tanda-tanda baligh itu antara lain itu ihtilam (mimpi basah) bagi laki-laki, atau haid bagi perempuan, serta perubahan fisik lainnnya. Bagi yang belum baligh, dan jika melakukan tindak kriminal, orangtuanya yang dikenai sanksi, sementara anaknya yang melakukan tindak kriminal harus dibina/dididik. Bagi anak yang telah baligh konsekuensinya adalah taklif/pembebanan hukum syara' sudah berlaku. Termasuk ketika melakukan tindak kejahatan, harus dihukum setimpal.

Negara harus menciptakan sistem yang mampu menyiapkan anak, saat ketika baligh harus sudah siap memikul beban hukum, sehingga bisa memilih dan memilah mana tindakan terpuji/kebaikan, dan mana tindakan tercela/kejahatan, sehingga tercegah menjadi pelaku kriminal.

Keluarga, masyarakat dan negara bertanggung jawab terhadap kriminalitas yang dilakukan anak-anak. Tingkat tanggung jawabnya bertambah dan puncaknya berada di negara. Menyerahkan pendidikan anak kepada keluarga saja belum cukup, apabila masyarakat dan negara tidak menerapkan aturan dan sanksi untuk melindungi anak-anak dari tindak kejahatan dan berbuat jahat.

Dalam pandangan Islam,negara adalah satu-satunya institusi yang dapat melindungi anak dan mengatasi persoalan kriminalitas anak ini secara sempurna. Setiap ada pelanggaran Hukum Allah, maka negara harus melaksanakan eksekusi sesuai syari'at Islam.  Dengan Islam-lah anak bisa terjauh dan terhindar dari tindak kriminal, dan kewajibkan negara untuk menerapkan hukum tersebut.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda terkait dengan tanggung jawab pemimpin negara:

إِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتِلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

"Sesungguhnya imam itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)

Dalam hadist lainnya, "Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Muslim dan Ahmad)

Islam mewajibkan negara untuk menjamin setiap warganya/masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya, seperti makan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dengan jaminan seperti ini, para ayah diberikan kesempatan bekerja untuk mencukupi nafkah keluarganya.  Para ibu dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai pendidik anak-anak dan pengatur urusan rumah tangga, sehingga bisa berkonsentrasi menjadikan putra-putrinya menjadi anak yang shalih dan shalihah agar terhindar dari kasus kriminalitas. Wallâhu a'lam bish-shawâb.

(arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Otoritas Cina memasang bendera Cina di atas mihrab masjid Xinjiang

XINJIANG (Arrahmah.com) – Menambah tekanan terhadap umat Islam Uighur di Xinjiang, otoritas Cina sengaja memasang bendera Cina di atas dinding di dalam masjid, tepat arah kiblat, tindakan yang ini dikecam oleh para aktivis.

Pemasangan bendera tepat di arah kiblat di dalam masjid dianggap sebagai pesan dari otoritas Cina bahwa mereka (otoritas) menganggap kekuasaan negara lebih tinggi daripada agama.

"Mereka menempatkan bendera di tempat yang sangat sensitif di dalam masjid," kata Ilham Tohti, seorang advokat hak-hak kaum Uighur, kepada Al Jazeera pada Rabu (18/9/2013), seperti dilansir OnIslam.

"Mereka pada dasarnya mengatakan bahwa bendera itu lebih tinggi daripada agama," tambahnya.

Tindakan kontroversi ini dimulai ketika otoritas Cina memasang bendera Cina di atas mihrab, di wilayah Aksu, Xinjiang. Al Jazeera mengatakan para pejabat Aksu belum memberikan komentar terkait laporan ini.

Tohti mengatakan bahwa perketatan hal-hal yang terkait dengan keislaman di Xinjiang adalah upaya Beijing untuk mengamankan terobosan bisnisnya di Asia Tengah, yang para analis katakan untuk menjadi sumber utama impor energi alam Cina.

"Cina membuka hubungan luar negeri dengan Barat. Mereka berharap tidak memiliki masalah apapun disaat mereka memperluas pengaruh mereka, terutama di Xinjiang. Mereka khawatir tentang bahaya ini," kata Tohti.

Cina tidak hanya memperketat aktivitas umat Muslim di Xinjiang, tetapi melakukan tindak kekerasan dengan dalih memberantas "terorisme."

Pada Agustus kemarin, sebanyak 34 Muslim Uighur ditembak mati, dalam dua insiden yang berbeda di waktu dan tempat berbeda, oleh polisi Cina atas tuduhan melakukan kegiatan "teror." 22 di antara mereka ditembak mati ketika sedang melakukan shalat di sebuah rumah. Alih-alih menuding "teroris," otoritas Cina tidak mengungkapkan identitas para korban, yang langsung dikuburkan, dan juga tidak mengumumkan informasi rinci terkait insiden tersebut. (siraaj/arrahmah.com)


17.11 | 0 komentar | Read More

Alhamdulilah, bom syahid Jabhah Nushrah tewaskan 35 tentara di Deir Ezzur

Written By Unknown on Rabu, 18 September 2013 | 17.12

DEIR EZZUR (Arrahmah.com) – Mujahidin telah mengepung bandara militer Deir Ezzur sejak beberapa bulan lalu. Untuk membuka jalan pagi penyerbuan ke dalam bandara, pada Rabu pagi (11/9/2013) seorang mujahid Jabhah Nushrah melakukan serangan bom syahid dengan sebuah truk yang mengangkut 12 ton bom.

Ledakan bom itu menghancurkan posko militer Kaziyah dan posko militer Mughasalah yang melekat dengan bandara. Ledakan bom disusul dengan penyerbuan mujahidin Jabhah Nushrah ke dalam posko militer. Seorang mujahid gugur dan 35 tentara Nushairiyah Suriah tewas dalam pertempuran tersebut.

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

jabhah-nushrah-logo JPG

Penjelasan no. 395

Tewasnya 35 tentara Nushairiyah dalam serangan bom syahid terhadap garis pertahanan pertama Bandara Militer Deir Ezzur

Segala puji bagi Allah Yang Maha Merajai lagi Maha Tinggi, Yang telah memerintahkan kita untuk memutuskan perkara di antara manusia dengan keadilan dan mensyariatkan kepada kita untuk melawan penyerangan dengan balasan setimpal. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada orang yang senantiasa tersenyum lagi ahli berperang, nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam, juga atas seluruh keluarga dan sahabatnya. Amma ba'du.

Dalam usaha membebaskan bandara militer Deir Ezzur yang telah dikepung mujahidin sejak beberapa bulan lalu, seorang ksatria umat ini berangkat untuk menuliskan dengan darahnya yang suci sebuah lembaran baru dari lembaran-lembaran sejarah umat ini yang gemilang.

Pada pukul 05.45 pagi hari Rabu, 5 Dzulqa'dah 1434 H/11 September 2013 M salah seorang singa Jabhah Nushrah [semoga Allah menjayakannya] di Deir Ezzur Abu Asma' al-Muhajir menyetir truk bermuatan sekitar 12 ton bom untuk meledakkannya pada posko militer Kaziyah dan posko militer Mughasalah yang melekat dengan bandara militer Deir Ezzur, yang merupakan garis pertahanan pertama bagi bandara militer Deir Ezzur dan menghalangi mujahidin untuk menyerbu ke dalam bandara disebabkan pasukan Nushairiyah Suriah berada di dalam kedua posko militer tersebut.

Dengan karunia dan nikmat dari Allah semata, ledakan bom berhasil menghancurkan secara total posko militer, disusul dengan serbuan mujahidin ke dalamnya dan menghabisi sisa-sisa pasukan Nushairiyah di dalamnya. Hasil dari serangan ini adalah tewasnya 35 tentara Nushairiyah, di antara sejumlah perwira. Salah seorang saudara kita yang pemberani, Abu Ra'ad al-Anshari gugur dalam penyerbuan ke dalam posko militer [semoga Allah menerimanya sebagai syahid]. Pertempuran masih terus berlanjut sampai saat ini guna membuka jalan menuju bandara dan membebaskannya dengan izin Allah Ta'ala. Segala puji bagi Allah semata Rabb seluruh alam.

Abu Asma' al-Muhajir dengan truk bermuatan 12 ton bom sebelum berangkat

Abu Asma' al-Muhajir dengan truk bermuatan 12 ton bom sebelum berangkat


Ledakan bom mobil pada posko militer Kaziyah dan Mughasalah

Ledakan bom mobil pada posko militer Kaziyah dan Mughasalah

Mujahidin menyerbu posko militer setelah ledakan bom mobil

Mujahidin menyerbu posko militer setelah ledakan bom mobil

"Allah Maha Melaksanakan urusan-Nya akan tetapi kebanyakan manusia tidak memahaminya." (QS. Yusuf [12]: 21)

 

 Jabhah Nushrah

Yayasan Media Al-Manarah al-Baidha'

 

Jangan melupakan kami dalam doa Anda

Segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam

 

Jum'at, 7 Dzulqa'dah 1434 H/13 September 2013 M

(muhibalmajdi/arrahmah.com)


17.12 | 0 komentar | Read More

Allahuakbar! Puluhan ribu dus miras berhasil digerebek ormas Islam Sukabumi

SUKABUMI (Arrahmah.com) – Setelah membuat resah masyarakat selama belasan tahun, akhirnya sebuah gudang minuman keras (miras) di Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, digerebek ratusan orang dari FPI (Front Pembela Islam), Brantas (Barisan Anti Aliran Sesat) dan Garis (Gerakan Reformis Islam), pada Selasa (17/9/2013). 

Saking banyaknya botol miras, hingga saat ini puluhan ribu dus miras tersebut masih disita oleh massa ormas Islam. "Saat ini ane (saya) masih dilokasi gudang miras terbesar di Sukabumi, ternyata jumlahnya sangat banyak, ada puluhan ribu dus miras dengan berbagai merek," ujar Habib Ali Rezha Assegaf ketua Brantas kepada Suara Islam Online, Selasa (17/9/2013). 

Miras di Sukabumi 2
Puluhan ribu dus miras yang berhasil digerebek ormas Islam di Sukabumi

Puluhan ribu dus miras yang berhasil digerebek ormas Islam di Sukabumi

Gudang yang menyimpan puluhan ribu dus berisi miras tersebut adalah gudang terbesar di wilayah Sukabumi. Ironisnya lokasinya hanya sekitar 100 meter dari Markas Polsek Sukaraja jajaran Polres kota Sukabumi. 

"Gudang Miras tersebut sudah ada sekitar 13 tahun lalu, dan entah kenapa selalu gagal untuk menutupnya. Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat dan koordinasi dengan kapolres Sukabumi AKBP Heri Santoso, alhamdulillah akhirnya saat ini kita berhasil menggerebek gudang tersebut," ujar Habib Ali.

Sampai berita ini diturunkan, minuman haram tersebut sedang diamankan ke mobil polisi. Rencananya, botol-botol miras tersebut nantinya akan dihancurkan di mapolres Sukabumi dan disaksikan oleh umat Islam.

(suara-islam.com/arrahmah.com)


17.12 | 0 komentar | Read More

Ash-Shabab lakukan 8 serangan dalam sehari terhadap markas-markas tentara di Mogadishu

MOGADISHU (Arrahmah.com) – Mujahidin Ash-Shabab melakukan 8 serangan terhadap sejumlah markas tentara rezim murtad Somalia di Mogadishu pada Selasa, 28 Ramadhan 1434 H bertepatan dengan 6 Agustus 2013 M. Pada hari yang sama mujahidin menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di berbagai wilayah dengan gencar.

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Laporan harian untuk hari Selasa, 28 Ramadhan 1434 H

Segala puji bagi Allah semata, Yang memuliakan tentara-Nya, memenangkan hamba-Nya dan sendirian mengalahkan golongan-golongan musuh-Nya. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi yang tiada seorang nabi pun sepeninggalnya. Amma ba'du.

Beberapa berita terpisah:

1. Membunuh Muhammad Ahmad, wakil walikota distrik Wardegli, ibukota Mogadishu.
2. Meledakkan truk pasukan salibis Uni Afrika dengan ranjau di dekat kilometer 60, provinsi Islam Shabelle Bawah.
3. Menyerang markas pasukan rezim murtad Somalia dalam gedung Warshda Naknak, utara Mogadishu dengan lemparan granat.
4. Menyerang markas pasukan rezim murtad Somalia dalam gedung bioskop Abde Waile, utara Mogadishu dengan lemparan granat.
5. Menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di kota Afjae, provinsi Islam Shabelle Bawah.
6. Menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di kota Baidoa.
7. Menyerang markas pasukan salibis Ethiopia dan pasukan rezim murtad Somalia di kota Konshaderi, provinsi Islam Bay dan Bakool.
8. Menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di desa Shalmabud, provinsi Islam Shabelle Bawah.
9. Menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di kota Jenale, provinsi Islam Shabelle Bawah.
10. Menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di desa Odegli, provinsi Islam Shabelle Bawah.
11. Menyerang markas pasukan rezim murtad Somalia dekat Rumah Sakit Deghfer, ibukota Mogadishu dengan lemparan granat.
12. Menyerang markas dinas intelijen rezim murtad Somalia di desa Hamr Jajab, ibukota Mogadishu dengan lemparan granat.
13. Menyerang rumah dinas perwira pasukan rezim murtad Somalia di desa Wadajir, ibukota Mogadishu dengan lemparan granat.
14. Menyerang markas pasukan rezim murtad Somalia di desa Kobtah, ibukota Mogadishu dengan lemparan granat.
15. Menyerang posko pasukan rezim murtad Somalia dekat blok Sus, ibukota Mogadishu dengan lemparan granat.

Ya Allah, Yang menurunkan kitab suci, menjalankan awan, mengalahkan golongan-golongan musuh, kalahkanlah pasukan salibis dan tentara-tentara murtad yang berkoalisi dengan mereka.

Ya Allah, jadikanlah mereka dan peralatan perang mereka harta rampasan perang bagi mujahidin.

Ya Allah, hancurkanlah mereka dan goncangkanlah mereka.

Ya Allah, Engkaulah penguat kami dan Engkaulah penolong kami. Dengan bantuan-Mu semata kami bergerak dan berperang.

Allahu akbar

Kemuliaan hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman, akan tetapi orang-orang munafik tidak memahaminya.

 

Yayasan Media Al-Kataib

Gerakan Mujahidin Ash-Shabab

 

Ahad, 2 Dzulqa'dah 1434 H

8 September 2013 M

Sumber: Shada Al-Jihad Media Center

Global Islamic Media Front

(muhibalmajdi/arrahmah.com)


17.12 | 0 komentar | Read More

Polisi Maroko menangkap seorang editor situs karena mempublikasikan video Al-Qaeda

MAROKO (Arrahmah.com) – Polisi Maroko menangkap seorang editor dari sebuah situs berita terkemuka karena turut mempublikasikan sebuah video yang dirilis oleh Mujahidin Al-Qaeda di Maghrib Islam (AQIM) karena dikhawatirkan akan mempengaruhi orang-orang di negara tersebut.

Direktur Lakome Ali Anouzla ditangkap pada menjelang siang, menurut staf yang menjalankan situs yang berbahasa Arab dan Perancis tersebut, dan polisi juga menyita peralatan komputer dari kantornya, lansir AFP.

Penangkapan Anouzla setelah Lakome mempublikasikan sebuah video yang terkait dengan AQIM, yang berisi seruan jelas dan dorongan langsung untuk melakukan tindakan "terorisme" (baca: jihad) di Maroko, kata jaksa penuntut umum dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

"Prosedur hukum yang tepat akan diterapkan sehubungan dengan investigasi," tambah jaksa penuntut tersebut.

Video yang dimaksud adalah video yang diposting di Internet pada Kamis lalu oleh AQIM, berjudul yang artinya "Maroko: Kerajaan korupsi dan kezaliman," yang isinya seruan untuk berjihadi di negara Afrika Utara tersebut. (siraaj/arrahmah.com)


17.12 | 0 komentar | Read More

Ranjau Ash-Shabab menghancurkan mobil pasukan salibis Uni Afrika di Mogadishu

MOGADISHU (Arrahmah.com) – Mujahidin Ash-Shabab menghancurkan sebuah mobil yang mengangkut pasukan salibis Uni Afrika di Mogadishu pada Rabu, 29 Ramadhan 1434 H bertepatan dengan 7 Agustus 2013 M. Pada hari yang sama mujahidin menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di kota Genale.

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Laporan harian untuk hari Rabu, 29 Ramadhan 1434 H

Segala puji bagi Allah semata, Yang memuliakan tentara-Nya, memenangkan hamba-Nya dan sendirian mengalahkan golongan-golongan musuh-Nya. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi yang tiada seorang nabi pun sepeninggalnya. Amma ba'du.

Beberapa berita terpisah:

1. Menghancurkan mobil yang mengangkut pasukan salibis asing Uni Afrika di ibukota Mogadishu dengan ledakkan ranjau di jalan raya industri.

2. Menyerang markas pasukan salibis Uni Afrika dan pasukan rezim murtad Somalia di kota Genale.

Ya Allah, Yang menurunkan kitab suci, menjalankan awan, mengalahkan golongan-golongan musuh, kalahkanlah pasukan salibis dan tentara-tentara murtad yang berkoalisi dengan mereka.

Ya Allah, jadikanlah mereka dan peralatan perang mereka harta rampasan perang bagi mujahidin.

Ya Allah, hancurkanlah mereka dan goncangkanlah mereka.

Ya Allah, Engkaulah penguat kami dan Engkaulah penolong kami. Dengan bantuan-Mu semata kami bergerak dan berperang.

Allahu akbar

Kemuliaan hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman, akan tetapi orang-orang munafik tidak memahaminya.

 

Yayasan Media Al-Kataib

Gerakan Mujahidin Ash-Shabab

 

Ahad, 2 Dzulqa'dah 1434 H

8 September 2013 M

Sumber: Shada Al-Jihad Media Center

Global Islamic Media Front

(muhibalmajdi/arrahmah.com)


17.12 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger